Kapolres Kotamubagu menunjukkan besi sepeda anak tempat pelaku menyembunyikan sabu 2,9 gram di Mapolres Kotamubagu, Senin (10/1).
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Sembunyikan Sabu Dalam Besi Sepeda Anak, Seorang Penambang Ditangkap Polisi

Senin, 10 Januari 2022 - 17:17 WIB

 

Usai melakukan penggeledahan polisi langsung membawa tersangka ke Polres Kota Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda anak-anak serta satu buah handphone yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi.

 

Sementara itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Jen dikenakan pasal 112 (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800.000.000,00, paling banyak 8 (delapan) miliar rupiah.

 

(Rifandi Kamaru / ASM)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral