News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Residivis Pengedar Sabu Ditangkap Saat Belanja di Minimarket

Ditnarkoba Polda Sulawesi Selatan meringkus pengedar narkoba lintas kabupaten. Pelaku yang merupakan residivis ini ditangkap saat akan berbelanja di minimarket.
Kamis, 23 Mei 2024 - 14:55 WIB
Pelaku pengedar sabu diinterogasi petugas usai ditangkap saat belanja di minimarket, Kamis (23/5/2024)
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan meringkus pengedar narkoba lintas kabupaten di Sulsel, pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini di tangkap saat membawa narkoba dari Kabupaten Sidrap Menuju Kabupaten Bone. 100 gram kristal diduga sabu ditemukan di saku celananya.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku dibuntuti dan berhasil diamankan setelah dicegat saat pelaku singgah belanja di salah satu minimarket di jl poros, manise, kabupaten sidrap, ” kasubdit 2 ditresnarkoba polda sulsel, AKBP Muh Fajri Mustafa, kamis (23/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku berinisal H (40) diringkus, saat singah berbelanja di sebuah minimarket, di Jl Poros Manise, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

Pelaku tidak bisa berkutik, setelah petugas membuntutinya, dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat seratus gram yang tersimpan di dalam saku celana. pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit II menerangkan, pelaku H ini diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba dan memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria di Kabupaten Sidrap yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Barang tersebut diperoleh dari seorang lelaki di Sidrap, kemudian dipesan satu ball lainnya oleh kenalan pelaku yang masih DPO," ujar Fajri.

Fajri menjelaskan, pelaku membeli dua ball sachet plastik klip ukuran besar berisi kristal bening itu seharga delapan puluh enam juta rupiah. Nantinya sabu tersebut akan dikemas lagi dalam bentuk kemasan kecil atau per gramnya untuk selanjutnya diedarkan atau kembali dijual oleh pelaku di dua Kabupaten di Sulawesi Selatan.

"Akan memecah persaset dan menjualnya kembali di Kab. Bone dengan harga Rp. 1.400.000," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 undang undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman dua puluh tahun penjara.

(wsn/asm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bersinar di FIFA Series 2026, Dony Tri Pamungkas Dapat Pengakuan dari Calvin Verdonk: Layak Bersaing di Eropa

Bersinar di FIFA Series 2026, Dony Tri Pamungkas Dapat Pengakuan dari Calvin Verdonk: Layak Bersaing di Eropa

Calvin Verdonk memberikan pujian kepada Dony Tri Pamungkas usai penampilan impresifnya di FIFA Series 2026, bahkan menyebut sang pemain layak bersaing di Eropa.
Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Hari Ini

Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Hari Ini

Aiman disebut telah mengonfirmasi kehadirannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Final Four Proliga 2026 Resmi Dimulai! Begini Cara Nonton Langsung Duel Megawati Hangestri vs Kara Bajema Malam Ini

Final Four Proliga 2026 Resmi Dimulai! Begini Cara Nonton Langsung Duel Megawati Hangestri vs Kara Bajema Malam Ini

Babak final four Proliga 2026 resmi bergulir mulai hari ini, Kamis (2/4/2026) di Kota Pertama, Surabaya, Jawa Timur.
KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK sita uang ratusan juta dari rumah Ono Surono di Bandung, diduga terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menyeret Ade Kuswara Kunang.
KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tindakan penggeledahan rumah Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono dilakukan sesuai dengan prosedur.
Pulih dari Cedera, Julio Cesar Siap Comeback di Laga Persib Vs Semen Padang

Pulih dari Cedera, Julio Cesar Siap Comeback di Laga Persib Vs Semen Padang

Setelah menjalani proses pemulihan, Julio Cesar perlahan memulihkan kebugarannya dan diberi lampu hijau untuk tampil.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT