GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Residivis Pengedar Sabu Ditangkap Saat Belanja di Minimarket

Ditnarkoba Polda Sulawesi Selatan meringkus pengedar narkoba lintas kabupaten. Pelaku yang merupakan residivis ini ditangkap saat akan berbelanja di minimarket.
Kamis, 23 Mei 2024 - 14:55 WIB
Pelaku pengedar sabu diinterogasi petugas usai ditangkap saat belanja di minimarket, Kamis (23/5/2024)
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan meringkus pengedar narkoba lintas kabupaten di Sulsel, pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini di tangkap saat membawa narkoba dari Kabupaten Sidrap Menuju Kabupaten Bone. 100 gram kristal diduga sabu ditemukan di saku celananya.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku dibuntuti dan berhasil diamankan setelah dicegat saat pelaku singgah belanja di salah satu minimarket di jl poros, manise, kabupaten sidrap, ” kasubdit 2 ditresnarkoba polda sulsel, AKBP Muh Fajri Mustafa, kamis (23/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku berinisal H (40) diringkus, saat singah berbelanja di sebuah minimarket, di Jl Poros Manise, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

Pelaku tidak bisa berkutik, setelah petugas membuntutinya, dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat seratus gram yang tersimpan di dalam saku celana. pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit II menerangkan, pelaku H ini diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba dan memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria di Kabupaten Sidrap yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Barang tersebut diperoleh dari seorang lelaki di Sidrap, kemudian dipesan satu ball lainnya oleh kenalan pelaku yang masih DPO," ujar Fajri.

Fajri menjelaskan, pelaku membeli dua ball sachet plastik klip ukuran besar berisi kristal bening itu seharga delapan puluh enam juta rupiah. Nantinya sabu tersebut akan dikemas lagi dalam bentuk kemasan kecil atau per gramnya untuk selanjutnya diedarkan atau kembali dijual oleh pelaku di dua Kabupaten di Sulawesi Selatan.

"Akan memecah persaset dan menjualnya kembali di Kab. Bone dengan harga Rp. 1.400.000," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 undang undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman dua puluh tahun penjara.

(wsn/asm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..
Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Operasi pencarian terhadap dua remaja atlet dayung yang hilang di Sungai Laes, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi berakhir pada Senin (25/5). 
Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil dengan wajah berbeda di ajang ASEAN Championship 2026 yang akan berlangsung Juli mendatang. Pelatih kepala John Herdman

Trending

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT