Korban KDRT melaporkan penganiayaan di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kolaka, Rabu (12/1).
Sumber :
  • erdika mukdir

Cekcok Karena Suami Pulang Larut Malam, IRT di Kolaka Dianiaya Hingga Patah Tangan

Rabu, 12 Januari 2022 - 20:00 WIB

 

Korban (istri) marah dan kedua pasangan suami istri (pasutri) itu terlibat pertengkaran hingga sang suami tega melakukan penganiayaan kepada istrinya.

 

"Terlapor menendang korban sebanyak 2 kali dan memukul dengan menggunakan balok pada bagian tangan korban," paparnya.

 

Akibat kejadian itu, tangan sebelah kiri korban patah. Tak terima kejadian itu, korban melaporkan suaminya di Polres Kolaka.

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral