Korban KDRT melaporkan penganiayaan di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kolaka, Rabu (12/1).
Sumber :
  • erdika mukdir

Cekcok Karena Suami Pulang Larut Malam, IRT di Kolaka Dianiaya Hingga Patah Tangan

Rabu, 12 Januari 2022 - 20:00 WIB

"Perkara tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kolaka dan terhadap Terlapor saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di rutan Polres Kolaka," pungkasnya. 

 

(Erdika Mukdir / ASM)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral