Suasana upaya damai kasus penganiayaan antara pelaku dan korban di Polsek Tomomi Timur..
Sumber :
  • tim tvOne - Haswadi

Mengejutkan! Kasus Penganiayaan Anak, Damai di Kantor Polisi

Senin, 17 Januari 2022 - 08:35 WIB

Luwu Timur, Sulawesi Selatan - Kasus penganiyaan dua orang anak di Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berakhir damai. Mediasi yang dihadiri para pihak berlangsung di kantor Polisi, tepatnya di Kantor Polsek Tomoni, Minggu (16/01/2022).

Kasus penganiayaan yang menyeret oknum Camat Tomoni Timur, ZK, adalah peristiwa kriminal murni yang melibatkan dua orang anak dibawah umur sebagai korban. Diketahui, berdasarkan KUHP kasus ini bukan delik aduan yang bisa selesai jika kedua pihak bersepakat damai dan pelapor cabut laporan.

Menanggapi itu, Kasi Humas Polres Luwu Timur, IPDA Dhany Ardin kepada tvonenews, mengatakan proses damai bisa saja dilakukan kedua pihak di Polsek setempat, tapi proses penyidikan di Polres tidak serta merta selesai.

"Nanti kami cek lagi, tapi itu tadi bahwa proses damai di Polsek tidak menghentikan penyidikan kasus ini," ujar IPDA Dhany Ardin, Senin (17/01/2022).

Mediasi yang dilakukan antara korban dan pelaku yang berakhir damai, cukup mengejutkan. Sejumlah pihak tidak menyangka kasus kekerasan yang menimpa dua anak-anak ini akan berakhir damai, apalagi pelaku sudah mengakui melakukan penganiayaan pada korban.

Sekretaris Pospera Luwu Timur, Awaluddin Wahab, sangat menyanyangkan kasus kekerasan pada anak justru berakhir damai. Awaluddin meminta Komnas HAM dan Kompolnas melakukan penyelidikan kasus ini.

"Sangat disayangkan. Penegakan hukum di Luwu Timur sudah tercederai. Belum hilang dari ingatan kita laporan dugaan pencabulan tiga anak, kini muncul lagi kasus yang menimpa anak-anak yang berakhir damai di Kantor Polisi," kata Awaluddin.

Awaluddin mendesak polisi Luwu Timur memproses hukum oknum Camat, ZK karena telah melakukan tindak pidana penganiyaan pada anak. Jika kemudian polisi menghentikan penyidikan kasus ini dengan berbekal adanya kesepakatan damai dengan pelapor, maka Pospera Luwu Timur meminta kasus ini diambil alih Polda Sulsel.

"Damai antara korban dan pelaku tidak serta merta menghentikan penyidikan kasus ini. Kami desak polisi tuntaskan sampai pengadilan," kata Awaluddin Wahab.

Sebelumnya Kasi Humas Polres Luwu Timur, IPDA Dhany Ardin mengatakan oknum Camat, ZK sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Kasus ini kata Dhany sudah masuk penyidikan.

"Selanjutnya terlapor akan diperiksa lagi sebagai saksi, statusnya sudah penyidikan," kata IPDA Dhany Ardin, pekan lalu. (Haswadi/ito) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
06:27
Viral