CCTV Gagalkan Perampasan Mobil.
Sumber :
  • Andi Wahyudi

Viral...! Aksi Heroik Gagalkan Diduga Perampasan Mobil di Simpang Empat Jeneponto Terekam CCTV

Jumat, 28 Januari 2022 - 01:14 WIB

Jeneponto, Sulawesi Selatan - Aksi heroik seorang polisi yang mencoba menggagalkan dugaan perampasan mobil di perempatan lampu merah Patung kuda, Jalan Sultan Hasanuddin, Kec. Binamu Jeneponto, Sulawesi Selatan terekam CCTV, Kamis, (27/1/2022). Anggota Polisi tersebut diketahui adalah Kanit Tipikor, Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni.

Dalam video yang berdurasi dua puluh delapan detik itu, terlihat Ipda Mughni yang mengenakan kemeja putih celana hitam berusaha menghentikan sebuah Mobil sedan Honda Jazz berwarna merah.
Lantaran sopir tak mau berhenti, Ipda Mughni naik ke kap mesin depan mobil.

Namun aksi tersebut tidak membuat sopir menghentikan kendaraannya bahkan terus menancap gas. Kondisi itu membuat Ipda Uji Mughni terus bergelayut di atas mobil yang melaju kencang. Namun sesampainya di jalan Kelara, Ipda Uji Mughni terjatuh dari mobil.

"Jadi benar, yang ada di rekaman CCTV itu adalah anggota kami, kanit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni, dia berusaha menghentikan mobil," Ungkap Kasatreskrim, AKP Hambali.

Akibat kejadian tersebut, Ipda Uji Mughni terpaksa mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Pasewang akibat luka di kepala.

"Dia mendapat perawatan di UGD Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang Akibat luka dikepala," Jelas Hambali.

Saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti motif dari peristiwa yang viral di media sosial.

"Sejauh ini kami masih Mengumpulkan bahan keterangan, kita menunggu dulu sampai korbannya bisa kita ajak berkomunikasi," Tutup Hambali.
 
Informasi yang dihimpun tvonenews.com, pengemudi merupakan Debt Colektor yang saat itu mencoba melakukan perampasan kendaraan.

Pengemudi Mobil Berhasil Ditangkap

Berselang beberapa jam, Tim Resmob Polres Jeneponto yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pengemudi mobil Honda Jazz. Terduga Pelaku diketahui bernama Abd Radjab (60) Warga Kampung Pattiro, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

"Di dalam kebun jagung (Ditangkap red) dekat sungai batas Jeneponto-Gowa, tepatnya di Kampung Panyawakkan Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto," jelas Kanit Resmob Satreskrim Polres Jeneponto, Aipda Abd Rasyad.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (andi/ade).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral