Kapolrestabes Makassar menetapkan pelaku KDRT mengaku memiliki beking di Mabes Polri sebagai tersangka.
Sumber :
  • Muhammad Noer

Mengaku Memiliki Beking di Mabes Polri, Seorang Pengusaha Pelaku KDRT Ditahan Polisi

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:26 WIB

 

Sebelum viral dan diberitakan, Korban KDRT ini SC (36) mengaku sudah 3 (tiga) kali melakukan laporan di Polrestabes Makassar namun belum diusut, bahkan suaminya masih bebas dan berkeliaran lantaran tersangka FA mengaku memiliki orang dalam di Mabes Polri.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto membantah pengakuan tersangka yang memiliki beking di Mabes Polri yang membuat penyidikan kasus KDRT yang dilakukan FA menjadi terhambat. Menurut Kapolrestabes, pengakuan tersangka tersebut tidak benar. 

 

"Usai masuk laporan polisi kami mencari dulu alat bukti, baru di lakukan penyelidikan dan pemeriksaan, namun saat terlapor dilakukan pemanggilan sebagai saksi di undur karena terlapor dinyatakan covid-19, karena sudah sembuh dari covid kami kembali lakukan pemanggilan ternyata terlapor kembali dinyatakan covid untuk kedua kalinya hingga pemeriksaan kembali tertunda. Dan hari ini kami lakukan pemanggilan dan koperatif, terlapor datang, periksa dan langsung ditahan sebagai tersangka," ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral