Petugas Bea Cukai Kendari menyita ribuan batang rokok illegal saat melakukan operasi pasar.
Sumber :
  • Tim Tvone-Erdika Mukdir

Operasi Pasar, Petugas Bea Cukai Kendari Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal

Jumat, 25 Maret 2022 - 10:33 WIB

Konawe, Sulawesi Tenggara - Petugas bea cukai Kendari menyita ribuan batang rokok ilegal saat melakukan operasi pasar di sejumlah toko dan kios yang tersebar di wilayah Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja mengatakan, operasi pasar dilaksanakan dengan cara melakukan pengecekan rokok -rokok yang beredar atau di jual oleh toko- toko dan kios -kios.

“Selain melakukan pengecekan, kami juga memberikan sosialisasi kepada pemilik toko dan kios tentang perbedaan dan ciri - ciri rokok ilegal,” kata Purwatmo, Jumat (25/3/2022).

Untuk diketahui dalam operasi pasar dalam beberapa hari terakhir ini petugas telah melakukan penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 6.600 batang.  Rokok-rokok tersebut disita dari sejumlah toko dan kios yang tersebar dalam satu kecamatan.

“Ribuan batang rokok itu bernilai Rp7.593.000 dan total perkiraan kerugian negara dari sektor cukai, PPN HT dan pajak rokok sebesar Rp4.760.000,” ungkapnya.

Untuk kelancaran dalam melaksanakan operasi, petugas bea cukai ini dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Konawe.

Rencananya petugas masih akan terus melakukan operasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang belakangan ini telah menyebar di sejumlah pasar yang ada di Sulawesi Tenggara. ( Erdika Mukdir/Ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral