Polisi grebek gudang miras dan menemukan 11,5 ton minuman keras tanpa izin penyimpanan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Erdika Mukdir

Grebek Gudang Miras, Polres Baubau Sita 11,5 Ton Minuman Keras Tanpa Izin

Selasa, 12 April 2022 - 22:49 WIB

Selanjutnya minuman keras yang telah disita dibawa ke gudang penyimpanan Satnarkoba Polres Baubau yang nantinya akan dilakukan pemusnahan.

Untuk diketahui, selama bulan suci ramadhan 1443 Hijriah ini polisi telah Operasi  Pekat Anoa terkait penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran Minuman Keras, Narkoba, Judi, Prostitusi, Premanisme, dan Kejahatan Jalanan serta Petasan, di wilayah hukum Polres Bau Bau. (rik)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral