aparat TNI/Polri membuka segel kantor lurah usai disegel kepala dusun.
Sumber :
  • joni tonapa

Tak Terima Diganti, Oknum Kepala Dusun di Bokin, Toraja Utara, Segel Kantor Lurah

Selasa, 19 April 2022 - 15:50 WIB

Toraja Utara, Sulawesi Selatan - Tak terima diganti, oknum kepala Dusun, di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, menyegel kantor lurah dengan menggunakan balok dan bambu.  Aksi penyegelan ini membuat pelayanan publik dikantor lurah lumpuh.

 

“Saya pertanyakan regulasi yang digunakan untuk merekrut kepala dusun baru, karena menurut saya tidak logis camat yang memberikan SK kepada kepala dusun baru, sebab selama ini yang men SK kan kepala dusun adalah lurah," terang Sampelino Lamba' dengan nada kesal usai menyegel kantor lurah.

 

Penyegelan yang ia lakukan tersebut merupakan buntut dari kekecewaan dirinya yang dinonjobkan oleh camat dari jabatannya sebagai kepala dusun. 

 

Aksi penyegelan yang dilakukan Sampelino Lamba' ini ini menyebabkan aparat kelurahan tidak bisa berkantor sejak tanggal 15 April 2022 karena pintu dan jendela disegel dengan menggunakan balok kayu dan bambu..

 

Sementara itu Lurah Bokin Yulius Sampepadang saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, dalam penggantian kepala dusun dirinya hanya sebatas mengajukan usulan nama-nama, sementara untuk mengganti kepala dusun adalah kewenangan camat.

 

“Dalam penggantian kepala dusun saya hanya sebatas mengajukan nama-nama, sementara untuk mengganti kepala dusun adalah hak prerogatif camat untuk memilih dan men-SK-kan kepala dusun," tegas Yulius Sampepadang, Lurah Bokin.
 

Pelayanan publik kembali bisa terlaksana setelah pihak kepolisian dari Polsek Sanggalangi bersama anggota TNI mempertemukan pelaku penyegelan dengan Camat Rantebua, dan Lurah Bokin. Meski dalam pertemuan tersebut sempat terjadi ketegangan, namun Sampelino Lamba' akhirnya bersedia membuka segel kantor lurah. Namun ia juga mengaku akan melakukan aksi serupa jika dirinya tidak di SK kan kembali menjadi kepala Dusun Ulusalu.

 

(jbt/asm) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:43
05:47
03:09
02:04
02:28
04:12
Viral