Upacara puncak hari Bhakti Pemsyarakatan ke 58 di Makassar, Sulsel, Rabu (27/4/2022).
Sumber :
  • Tim Tvone-Abdullah daeng sirua

Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 58 Kanwil Kemenkumham Sulsel Punya 10 Ribu Lebih Warga Binaan

Rabu, 27 April 2022 - 15:19 WIB

Makassar, Sulsel - Puncak perayaan hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 digelar di rumah tahanan klas 1 Makassar. Dalam upacara hari bakti pemasyarakatan ini digelar pameran karya warga binaan di lapangan rutan klas I Makassar di jalan Gunung Sari Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini Kota Makassar. 

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana tampil sebagai inspektur upacara. Sementara Kakanwil Kemenkumham Sulsel menyebut di usia ke 58 tahun Bakti Pemasyarakatan ini, Sulawesi Selatan mempunyai warga binaan 10.681 orang dan menekankan untuk bekerja profesional dengan three plus one.

“Ada yang dikenal dengan program "three plus one" yakni pertama mendeteksi masalah sedini mungkin di dalam lapas. Kedua tentang pemberantasan narkoba yang ada di seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Selatan, ketiga bagaimana persoalan cepat diselesaikan dengan baik, bagaimana cara kita melayani, mengayomi, membimbing, mendampingi para warga binaan pemasyarakatan untuk kembali kepada masyarakat melalui pola-pola pembinaan yang ada di dalam lapas sendiri yang menjadi sasaran kita,” ujar Kakanwilkumham Sulsel, Liberti Sitinjak Rabu (27/4/2022). 

Di usia 58 tahun hari Bhakti Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan mempunyai warga binaan 10.681 orang. Upacara hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 ini diikuti oleh sejumlah personil TNI, Polri, Kemenkumham, Satpol pp, dan warga binaan. 

Dalam upacara hari bhakti pemasyarakatan ini Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana tampil sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan pesan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke seluruh petugas lembaga pemasyarakatan. Selain itu, Kapolda Sulsel dalam pembacaan pesan Dirjen Pemasyarakatan tersebut mengimbau kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri di satuan kerja masing-masing.

Kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia provinsi Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak, mengatakan bahwa usia Bhakti Pemasyarakatan ke 58 sudah cukup mapan. Di usia ke 58 tahun ini juga menekankan beberapa hal penting seperti pelaksanaan pelayanan di lapas dan rutan, rupbasan dan bapas dilakukan secara profesional.

 "Target kita bagaimana setiap narapidana itu berdasarkan aturan-aturan yang ada supaya bisa bebas lebih cepat itu kata kuncinya, jadi kewajiban para petugas untuk melakukan tugasnya untuk seluruh warga binaan pemasyarakatan itu harus bebas tepat waktu, jangan ada yang dia bebas lewat waktu karena tugas-tugas itu tidak dikerjakan para petugas ini kami sangat concern, jadi kami harus benar-benar bisa melakukan tugas secara profesional," tambah Liberti Sitinjak di Rutan Klas I Makassar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral