Bolaang Mongondow, tvOnenews.com – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat adat Bolaang Mongondow Raya (BMR) menggelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Modatong, Kecamatan Poigar, Selasa (10/2/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden RI Prabowo Subianto, agar segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) demi terwujudnya Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR).
Dalam orasinya, Parindo Potabuga menegaskan bahwa moratorium tidak seharusnya menjadi alasan untuk terus menunda pemekaran daerah yang dinilai telah siap secara fiskal dan administratif.
“Kami menegaskan pemerintah pusat segera mencabut moratorium untuk terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Kami juga meminta Gubernur Sulawesi Utara bersama-sama memperjuangkan P-BMR,” tegas Parindo di hadapan massa aksi.
Menurutnya, BMR memiliki potensi ekonomi besar yang mampu menopang kemandirian daerah. Ia menyebut wilayah tersebut kaya akan sumber daya alam, mulai dari pertambangan emas, pertanian, perkebunan, hingga perikanan.
“BMR punya potensi besar. Jika diberi ruang otonomi yang kuat, daerah ini bisa menjadi kontributor fiskal yang signifikan dan penyangga ekonomi Sulawesi Utara,” ujarnya.
Parindo juga menyinggung sejarah panjang Bolaang Mongondow Raya sebagai wilayah yang telah mandiri sejak zaman kerajaan, dengan budaya dan jaringan sosial yang kokoh.
Namun hingga kini, aspirasi pembentukan Provinsi BMR masih tertahan akibat moratorium pembentukan DOB yang diberlakukan pemerintah pusat. Pemerintah beralasan moratorium diterapkan karena kondisi keuangan negara belum stabil, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah, serta sejumlah DOB yang sudah terbentuk belum sepenuhnya mandiri.
Massa aksi menilai alasan tersebut tidak relevan bagi daerah yang dinilai telah siap.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
-
Presiden RI Prabowo Subianto membuka moratorium pembentukan DOB.
-
Segera mewujudkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
-
Pemerintah pusat menyiapkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang adil dan setara.
-
Empat Bupati dan satu Wali Kota di wilayah BMR diminta mendukung perjuangan pemekaran.
-
Elit politik di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulut, serta DPRD Kabupaten/Kota di BMR diminta memperjuangkan percepatan pembentukan provinsi baru. (rku/frd)