- hasrul
Kematian Bripda Dirja Pratama Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Minta Proses Hukum Transparan
Pinrang, tvOnenews.com – Kasus kematian anggota polisi muda, Bripda Dirja Pratama, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di lingkungan Polda Sulawesi Selatan pada 22 Februari 2026, menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Pihak keluarga berharap agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan secara adil dan transparan. Mereka juga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman berat serta diberhentikan dari institusi kepolisian.
Ayah korban, Muh. Jabir, yang juga merupakan anggota kepolisian, mengungkapkan bahwa kematian anaknya diduga telah direncanakan. Ia menjelaskan, sebelum kejadian, korban yang berada di atas gedung lantai tiga Mushollah DirSamapta Polda Sulsel dipanggil turun oleh seniornya, kemudian diduga mengalami pemukulan.
“Anak saya dipanggil turun, lalu dipukuli hingga mengalami luka memar di bagian perut dan wajah,” ungkap Jabir saat ditemui di kediamannya
Berdasarkan kronologi tersebut, keluarga menilai adanya indikasi unsur perencanaan dalam peristiwa yang menewaskan Bripda Dirja Pratama.
"Disitu kita lihat, sudah direncanakan. Jadi kami harap itu bisa jadi kacamata penyidik untuk menetapkan hukuman mati ke terduga pelaku," pintanya
Saat ini, keluarga terus mendorong agar proses hukum dilakukan secara terbuka. Mereka meminta transparansi dalam penetapan status hukum serta perkembangan kasus yang ditangani oleh Propam Polda Sulsel.
"Saya ucap banyak terimakasih kepada Pak Kapolda, Kabid Propam Polda Sulsel dan Kapolres Pinrang atas dukungannya," ucap Jabir
Diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka berinisial P, yang merupakan senior korban. Selain itu, lima orang saksi juga tengah menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Raharjo Puro menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Ia menyebut, peristiwa tersebut telah mencederai institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Sulsel.
"Kasus ini akan kami proses secara tegas dan transparan. Penyidik sudah menetapkan satu tersangka yaitu saudara P merupakan senior korban," tegasnya.
Untuk lima orang saksi Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa mereka masih dalam tahap pemeriksaan.
"Dikumpulkan bukti bukti baik secara materil ataupun pembuktian lainnya," tegasnya