News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kapolri: Sepanjang Ada Permintaan, Kita Akan Berikan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak berniat mengambil posisi jabatan orang lain dalam penempatan di luar struktur.
Rabu, 10 Juni 2026 - 20:39 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Republik Indonsia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buka suara soal Revisi Undang-Undang (RUU) Polri terkait anggota polisi aktif bisa mengisi jabatan sipil dengan beberapa persyaratan tertentu.

Jenderal Sigit mengatakan, pihaknya akan  menempatkan anggota sepanjang ada permintaan. Namun hal ini tetap melalui mekanisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tentunya terkait dengan penempatan Polri di luar struktur, itu sepanjang ada permintaan. Jadi sepanjang ada permintaan, kemudian melalui kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian PANRB, melalui mekanisme open bidding ataupun mekanisme yang ditentukan sesuai dengan peraturan yang ada, tentunya tahapan itu akan kita ikuti,” kata Sigit, di Mabes Polri, Rabu (10/6/2026).

Namun, Sigit menyampaikan, Polri tidak berniat mengambil posisi jabatan orang lain dalam penempatan di luar struktur. Kemudian nantinya jika dibutuhkan sesuai dengan fungsi kepolisian, pihaknya akan menempatkan anggota.

“Di satu sisi bukannya kita bermaksud untuk kemudian mengganggu ruang ASN Polri di luar struktur, tidak. Tetapi ini semata-mata karena kami memberikan ruang. Pada prinsipnya, kalau kami dibutuhkan sepanjang itu sesuai dengan fungsi hal-hal yang menyangkut dengan fungsi kepolisian, kita akan melaksanakan,” jelasnya.

Sementara itu, Sigit juga menegaskan, pihaknya tentunya membuka ruang terhadap resiprokal, apabila Polri ditempatkan di luar struktur.

“Namun demikian, tentunya nanti akan ada peraturan yang lain karena undang-undangnya sudah disahkan bunyinya seperti itu,” ucap Sigit. 

Tetapi, Sigit kembali menuturkan, sepanjang tidak ada permintaan, Polri tidak akan menempatkan atau mendorong. 

“Karena memang konsepnya adalah seperti itu. Sepanjang ada permintaan kita akan berikan, namun mekanisme yang ada tetap harus dilalui,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah bersama DPR RI menyepakati draft Revisi Undang-Undang (RUU) Polri terkait ketentuan bagi anggota polisi aktif bisa mengisi jabatan sipil dengan beberapa persyaratan tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat tersebut tertuang dalam Pasal 28A ayat (1) sampai ayat (4) sebagai usulan pemerintah, pertama mengatur posisi jabatan diluar struktur yang bisa dijabat anggota Polri aktif asalkan memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian.

“Kita gak butuh orang pensiun di situ. Yang kita butuhkan seorang Jenderal aktif untuk melakukan koordinasi pengawasan terhadap PPNS maupun penyidik tertentu,” kata Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat di DPR RI, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan 10 Weton 31 Juli 2026: Banjir Rezeki Akhir Bulan, Awas Kesialan Tak Terduga!

Ramalan 10 Weton 31 Juli 2026: Banjir Rezeki Akhir Bulan, Awas Kesialan Tak Terduga!

Penasaran bagaimana peruntungan Anda? Simak ramalan sepuluh weton tanggal 31 Juli 2026 berikut ini.
Pelantikan PWI Pokja Jakarta Barat, Teuku Faisal Harap Bambang GS Perkuat Profesionalisme Pers Jakbar

Pelantikan PWI Pokja Jakarta Barat, Teuku Faisal Harap Bambang GS Perkuat Profesionalisme Pers Jakbar

Bambang GS yang didapuk menjadi nahkoda baru PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat menyampaikan komitmennya untuk membangun organisasi yang profesional, solid, dan berintegritas.
INAGRITECH 2026 Dorong Modernisasi Sektor Pertanian Lewat Teknologi

INAGRITECH 2026 Dorong Modernisasi Sektor Pertanian Lewat Teknologi

Pameran teknologi pertanian dan insutri yakni INAGRITECH 2026 kembali berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada 28-30 Juli 2026.
LeBron James Belum Puas

LeBron James Belum Puas

LeBron James akan genap berusia 42 tahun pada 30 Desember 2026. Bertahan sebagai pemain aktif di NBA hingga usia tersebut sudah menjadi pencapaian luar biasa.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung RI melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
John Herdman Bikin Publik Penasaran Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste, Bilang Begini Soal Rotasi Pemain

John Herdman Bikin Publik Penasaran Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste, Bilang Begini Soal Rotasi Pemain

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, masih menyimpan rapat-rapat rencana komposisi pemain yang akan diturunkan saat menghadapi Timor Leste di Piala AFF 2026.

Trending

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Seorang anggota DPRD aktif di Kabupaten Bekasi berinisial NY, bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak paling hoki pada 31 Juli 2026: Keberuntungan berpihak, rezeki dan peluang datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Presiden menganalogikan bahwa aktivitas sederhana yang dilakukan wisatawan asing seperti menikmati secangkir kopi, akan mampu menggerakkan banyak mata rantai usaha masyarakat lokal.
Dua Pelaku Pembunuhan Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap, Satu Masih DPO

Dua Pelaku Pembunuhan Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap, Satu Masih DPO

Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkan dua pelaku pembunuhan manusia silver di belakang warung kopi, di Kelurahan Pilang, Kabupaten Probolinggo
Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Sebuah video viral memperlihatkan seorang istri memergoki sang suami diduga lagi selingkuh dengan wanita lain. Perempuan itu lebih pilih berdoa dipuji warganet.
Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi terhadap 90 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Indonesia
Selengkapnya

Viral