news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Residivis pembobol usaha titip gadai di Pallangga, Gowa berhasil dibekuk..
Sumber :
  • Idris Tajannang

Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Ditangkap di Kolaka Timur

Pelaku pembobolan rumah usaha titip gadai barang elektronik di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu ditangkap setelah buron dan berpindah-pindah daerah hingga ke Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:30 WIB
Reporter:
Editor :

Saat dilakukan pengembangan terakhir di wilayah Pangkep, pelaku mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas. 

Polisi sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan hingga akhirnya pelaku ditembak di bagian kaki kiri.

“Pada saat pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Arman.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu sisa barang bukti yang telah dijual pelaku serta mendalami kemungkinan adanya penadah maupun keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya,MA dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, di hadapan polisi, MA mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku menjual barang hasil curian secara bertahap selama pelarian lintas daerah.

“Hasilnya saya jual untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya singkat kepada penyidik.

Agul mengungkap jika handphone dan laptop yang ia ambil dijual dengan berbagai harga. 

"Ada saya jual satu handphone Rp.800 ribu dan paling tinggi harga Rp. 2 juta," Sebutnya. 

MA kemudian menyesali perbuatannya, dan berjanji jika keluar nanti, ia akan bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.(Itg/frd)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:06
05:01
05:14
03:43
03:22
03:33

Viral