News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Dugaan Pungli Perizinan Kadis Perkimtan Gowa Capai Rp1,8 Miliar

Kadis Perkimtan Gowa resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan pungutan liar terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Layak Fungsi.
Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB
Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman didampingi Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru dan Kanit Tipikor, Ipda Agus,
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan pungutan liar (pungli) terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa setelah Abdullah Sirajuddin menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih tiga belas jam, rabu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi persnya, Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman didampingi Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru dan Kanit Tipikor, Ipda Agus, mengungkapkan, jika tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau pemerasan dalam jabatan yang dikombinasikan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penerbitan izin PBG dan SLF di lingkungan Dinas Perkimtan Gowa.

"Kami menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan guna kepentingan penyidikan," ujar AKBP M. Aldy Sulaiman. Jumat (19/06/2026). 

Menurut Kapolres, kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang berlangsung secara sistematis dalam pengurusan perizinan bangunan di Kabupaten Gowa.

Dari hasil penyidikan, tersangka diduga meminta dan menerima sejumlah uang secara ilegal dari berbagai pihak, mulai dari pengembang perumahan, pelaku usaha ritel, konsultan, hingga korporasi yang mengajukan izin PBG maupun SLF.

Polisi menyebut, uang tersebut dikumpulkan dengan dalih pembiayaan kegiatan dinas maupun sebagai fee untuk memperlancar proses penerbitan izin.

Untuk menyamarkan aliran dana, tersangka diduga tidak menggunakan rekening pribadinya. Sebaliknya, ia memanfaatkan rekening milik seorang tenaga honorer Dinas Perkimtan Gowa berinisial FSZ sebagai rekening penampungan.

"FSZ merupakan staf honorer yang rekeningnya digunakan sebagai tempat penampungan uang hasil pungutan liar. Yang bersangkutan saat ini berstatus saksi dan cukup kooperatif dalam membantu penyidik mengungkap alur perintah dari tersangka," jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil penelusuran transaksi keuangan, penyidik menemukan total dana sebesar Rp1.861.320.000 yang masuk ke rekening penampungan tersebut.

Namun demikian, polisi menegaskan angka tersebut masih merupakan temuan awal karena baru berasal dari satu rekening yang berhasil diidentifikasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jokowi: Saya akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

Jokowi: Saya akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan siap mati-matian berjuang untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal ini Jokowi ungkapkan di Solo
Kadin Dukung Langkah BI Naikkan Suku Bunga, Anindya Bakrie Tegaskan Demi Jaga Stabilitas Ekonomi

Kadin Dukung Langkah BI Naikkan Suku Bunga, Anindya Bakrie Tegaskan Demi Jaga Stabilitas Ekonomi

Kenaikkan suku bunga acuan atau BI Rate mendapat sambutan baik dari Kadin Indonesia. Ketum Kadin Anindya Bakrie menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya BI dalam menjaga stabilitas.
Soal Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo Tahun 2022, Kejari Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Soal Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo Tahun 2022, Kejari Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) pada Jumat (19/6), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengoperasian pesawat udara PT Angkasa Pura Kargo Tahun 2022.
UHN Lagi Persiapkan Pembangunan Nommensen International Hospital, Effendi Simbolon: Menkes Dukung Rencana Ini

UHN Lagi Persiapkan Pembangunan Nommensen International Hospital, Effendi Simbolon: Menkes Dukung Rencana Ini

Yayasan UHN tengah mempersiapkan pembangunan Nommensen International Hospital direncanakan berdiri di kawasan belakang Kampus UHN Medan. RS pendidikan bertaraf
PUAN PAN Maraton Kaderisasi Perempuan: Tak Hanya Penuhi Kuota 30 Persen MK Tapi Menang Pemilu 2029

PUAN PAN Maraton Kaderisasi Perempuan: Tak Hanya Penuhi Kuota 30 Persen MK Tapi Menang Pemilu 2029

PUAN mulai menggenjot kaderisasi dan rekrutmen politik perempuan setelah putusan MK mewajibkan partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen Caleg perempuan
Effendi Simbolon Sidak UHN Medan, Siapkan Rp25 Miliar Perbaiki Fasilitas

Effendi Simbolon Sidak UHN Medan, Siapkan Rp25 Miliar Perbaiki Fasilitas

Ketua Umum Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen (UHN), Effendi Simbolon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah fakultas di lingkungan UHN Medan

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT