Sumber :
- abdullah dg sirua
BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu
Bank Indonesia bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan musnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu dari seluruh wilayah sulsel
Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:12 WIB
Makassar, tvOnenews.com - Bank Indonesia bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu yang merupakan hasil temuan dari laporan masyarakat dan perbankan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Ribuan uang palsu ini ditemukan selama periode Januari 2025 hingga Mei 2026. Barang temuan tersebut telah mendapatkan penetapan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar.
Pemusnahan tersebut memastikan uang Rupiah palsu yang telah ditemukan tidak kembali beredar dan merugikan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
"Menjaga Rupiah pada hakikatnya adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Dan menjaga kepercayaan masyarakat berarti menjaga fondasi perekonomian kita. Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara," ujar Plh. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Bayu Martanto, Selasa (11/8/2026)
Bayu menyebut bahwa pemusnahan tersebut bukan sekadar menghilangkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu dari peredaran, namun juga menjadi pesan tegas bahwa setiap upaya yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah akan berhadapan dengan sinergi BOTASUPAL dan penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk merencanakan, mencetak, mengeluarkan, mengedarkan, mencabut dan menarik, serta memusnahkan uang Rupiah, dan menentukan keaslian Rupiah.
Bank Indonesia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan mengenali ciri keaslian Rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menerima uang yang diragukan keasliannya. (asm/ads)