News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemusnahan

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

KDM mengimbau pedagang dan konsumen tidak lagi memperjualbelikan maupun membeli rokok tanpa cukai resmi. KDM siapkan aplikasi pelaporan online berhadiah..
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Rp43 Miliar Lebih

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Rp43 Miliar Lebih

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan sebanyak 22,28 juta batang lebih rokok ilegal berbagai merek dengan nilai barang mencap
Polda Jatim Sita 85,66 Kg Sabu dan 82,44 Kg Ganja, Ribuan Tersangka Ditangkap

Polda Jatim Sita 85,66 Kg Sabu dan 82,44 Kg Ganja, Ribuan Tersangka Ditangkap

Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026.
Cegah Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Lanal Karimun Musnahkan Sabu dan Ratusan Ekstasi

Cegah Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Lanal Karimun Musnahkan Sabu dan Ratusan Ekstasi

TNI Angkatan Laut Lanal Karimun musnahkan sabu seberat satu kilogram dan ratusan butir pil ekstasi, Sabtu (20/6/2026). Pemusnahan tersebut merupakan hasil pene
Ribuan Kulit Biawak dan Komoditas Ilegal Tanpa Dokumen Dimusnahkan

Ribuan Kulit Biawak dan Komoditas Ilegal Tanpa Dokumen Dimusnahkan

Badan Karantina (Barantin) Sumatera Utara (Sumut) musnahkan sebanyak 1.984 lembar kulit biawak tanpa dokumen kesehatan beserta komoditas pembawa penyakit yang m
Naskah Khutbah Jumat 24 April 2026: Ramai soal Ikan Sapu-sapu, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup dalam Islam?

Naskah Khutbah Jumat 24 April 2026: Ramai soal Ikan Sapu-sapu, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup dalam Islam?

Berikut tema naskah khutbah Jumat singkat terbaru untuk shalat Jumat, berjudul "Ramai soal Ikan Sapu-sapu, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup dalam Islam?".
Jaga Perbatasan RI–Malaysia, PLBN Entikong Musnahkan Ribuan Kg Media Pembawa Penyakit

Jaga Perbatasan RI–Malaysia, PLBN Entikong Musnahkan Ribuan Kg Media Pembawa Penyakit

PLBN Entikong memusnahkan ribuan kilogram daging, ikan, dan hasil pertanian ilegal untuk cegah penyakit karantina di perbatasan RI–Malaysia.
Operasi Pekat, Polresta Banyumas Musnahkan Minuman Beralkohol

Operasi Pekat, Polresta Banyumas Musnahkan Minuman Beralkohol

Ada 27 kepolisian sektor (polsek) di wilayah hukum Polresta Banyumas secara serentak melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal tersebut.
BNN Musnahkan 300 Kilogram Barang Bukti Narkotika dari Pengungkapan di Sejumlah Wilayah

BNN Musnahkan 300 Kilogram Barang Bukti Narkotika dari Pengungkapan di Sejumlah Wilayah

BNN memusnahkan 300 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di berbagai wilayah Indonesia sepanjang Oktober–Desember 2025.
Kosmetik Hingga Pakan Ternak Asal Malaysia Dimusnahkan, Nilainya Mencapai Rp 967 Juta

Kosmetik Hingga Pakan Ternak Asal Malaysia Dimusnahkan, Nilainya Mencapai Rp 967 Juta

Masuknya barang Ilegal dari negeri jiran Malaysia ke tanah air tanpa dokumen resmi begitu marak terjadi di Nunukan
Kolaborasi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Kolaborasi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Kolaborasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap sebanyak 4.749 kasus narkotika
Terungkap, Sosok Mayor Anda Rohanda yang Tak Banyak Orang Tahu, Korban Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut

Terungkap, Sosok Mayor Anda Rohanda yang Tak Banyak Orang Tahu, Korban Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut

Prajurit Gupusmu III Jakarta, Mayor (Cpl) Anda Rohanda gugur dalam insiden ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Garut.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT