news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026).
Sumber :
  • Warga-Antara

Sekdes Ungkap Tabiat Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulawesi Tengah, Dua Orang di Antaranya Petani Kakao dan Jarang Berinteraksi

Tiga terduga teroris ditangkap di Sulawesi Tengah pada Jumat (3/10/2026). Sekretaris Desa Tomoli Utara, Parigi Moutong, membenarkan adanya penangkapan dua warga di wilayahnya.
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga terduga teroris ditangkap di Sulawesi Tengah pada Jumat (3/10/2026).

Tiga terduga teroris itu berhasil diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Dua orang terduga teroris ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Sementara itu, satu orang terduga teroris lainnya ditangkap di Kabupaten Poso.

Muhlis selaku ‎Sekretaris Desa Tomoli Utara, Parigi Moutong, membenarkan adanya penangkapan dua warga di wilayahnya.

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Antara

Muhlis bahkan memberikan keterangan tambahan terkait kedua orang tersebut, yakni keduanya belum melaporkan kepindahannya secara resmi.

"Ada dua orang yang ditangkap di Tomoli. Keduanya sejak 2015 sudah menetap di desa kami, tetapi memang belum melaporkan kepindahannya secara resmi," katanya, Jumat (2/10/2026).

Tabiat dua orang teroris itu diungkap Muhlis. Dia menyebut keduanya bekerja sebagai petani kakao.

Warga sekitar menilai mereka cenderung tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat.

"Pekerjaan sehari-hari mereka petani kakao. Kalau berinteraksi dengan warga sekitar memang agak tertutup," katanya. 

Saat ini, ketiga terduga teroris tersebut telah diamankan Densus 88 Antiteror Polri untuk menjalani pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.

Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, pihak Densus 88 Antiteror maupun Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas maupun keterkaitannya dengan jaringan tertentu. (ant/nsi)

 
 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral