- Istimewa
Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia
Riwayat jabatannya dimulai sebagai Kabagdalops Roops Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2021–2022. Dalam tugasnya, ia bertanggung jawab untuk merencanakan, mengendalikan, dan mengoordinasikan berbagai operasi kepolisian di wilayah hukum Polda NTT.
Setelah itu, Pribadi Sembiring dimutasi menjadi Wakil Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Sulteng periode 2022-2024 sebelum mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sulteng pada 2024.
Promosi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1237/VI/KEP/2024 tanggal 25 Juni 2024 dan ditandatangani saat Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia masih dijabat oleh Jenderal Dedi Prasetyo.
Meski sempat menjadi Kabid TIK, Pribadi Sembiring kembali bertugas di bagian Ditresnarkoba. Hal ini membuatnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sulteng pada 2025 hingga saat ini.
Kiprah Pribadi Sembiring di Ditresnarkoba membuat namanya cukup dikenal di lingkungan Polda Sulteng, terutama melalui kiprahnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Pada 9 Juni 2023, Pribadi Sembiring berhasil mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Tolitoli, berupa barang bukti 15 kilogram sabu. Pada 13 September 2023, ia juga menindaklanjuti kasus narkoba di Kota Palu, dengan barang bukti 20 kilogram sabu.
Pada 3 Januari 2024, Pribadi berhasil mengungkap kasus narkoba di Kota Palu, dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Pada 10 Januari 2024, ia mengungkap kasus dan kota yang sama berupa barang bukti 1 kilogram sabu.
Selama mengemban tugas di bidang reserse narkoba, ia terlibat dalam sejumlah pengungkapan kasus besar dengan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah puluhan kilogram.
Pribadi juga memimpin pengungkapan penyelundupan 25 kilogram sabu di Kabupaten Donggala pada 31 Maret 2024 serta 15 kilogram sabu di Kota Palu pada 11 Mei 2024.
Ketika menjabat Dirresnarkoba Polda Sulteng, Pribadi turut memimpin operasi penggagalan penyelundupan narkotika melalui jalur laut, di antaranya pengamanan 30 kilogram sabu di pesisir Tolitoli dan pengungkapan peredaran 60 kilogram sabu yang berkaitan dengan jaringan internasional di Donggala.
Ia juga menggencarkan Operasi Sarang Narkoba (OSN) dengan menyasar sejumlah kawasan yang dianggap rawan transaksi narkotika. Langkah tersebut mencakup pembongkaran lokasi yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba hingga penggerebekan di wilayah Tatanga dan Kayumalue, Kota Palu.