Kepala Kementerian Agama (kemenag) Sinjai, H. Jamaris..
Sumber :
  • Tim Tvone-Andi Rahmat

9 Orang di Sinjai Terdeteksi Organisasi Khilafatul Muslimin Pasca Ikut Pengajian

Kamis, 23 Juni 2022 - 12:18 WIB

Sinjai, Sulawesi Selatan - Kepala Kementerian Agama (kemenag) Sinjai, Jamaris, menyebut ada sembilan orang terindikasi menjadi anggota organisasi Khilafatul Muslimin di kabupaten Sinjai. Hal tersebut diungkapkan Jamaris saat ditemui tvonenews.com di ruang kerjanya. Bahwa data tersebut dia ketahui setelah menghadiri pertemuan dengan tokoh agama se-kabupaten Sinjai yang dihadiri Densus 88 bagian pencegahan dan Kasat Intel Polres Sinjai, di ruang pertemuan Polres sinjai pada Rabu (22/6/2022).

“Kami sudah memanggil orang tersebut, yang hadir kemarin 5 orang, 2 orang sudah meninggal dunia dan 2 orang lainnya lagi sakit sehingga belum sempat hadir,” sebutnya.

Jamaris mengungkapkan kesembilan orang ini mulai tersentuh pada saat menghadiri pengajian-pengajian yang dilakukan oleh anggota Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu.

"Pada saat pengajian itu, kartu identitas mereka diambil lalu didaftar sebagai anggota dan dibai’at,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dan pengakuan kelima orang tersebut kata Jamaris, awal mulanya mereka masuk di organisasi Khilafatul Muslimin ini pada saat mengikuti pengajian di salah satu sekolah di kabupaten Sinjai.

“Jadi awalnya, ada Ustas dari luar masuk ke Sinjai, kemudian ketemu temannya dan temannya inilah yang memanggil juga teman lainnya untuk melakukan pengajian di salah satu sekolah, di pengajian itulah mereka diminta identitasnya ternyata untuk didaftar sebagai anggota, kemudian dibai'at,” jelasnya.

Kapala Kemenag Kabupaten Sinjai ini mengklaim bahwa warga kabupaten Sinjai ini yang terdaftar sebagai anggota Khilafatul Muslimin tidak tahu dan paham tentang organisasi tersebut.

“Setelah kami telusuri, baik jejak elektronik ataupun aktivitas-aktivitas di tengah masyarakat tidak ditemukan kegiatan-kegiatan dilakukan yang dianggap merugikan, baik terkait membangun jaringan ataupun hal lain yang dianggap membahayakan dan ternyata mereka ini tidak memiliki informasi yang cukup tentang organisasi ini sehingga kita anggap mereka ini adalah korban,” jelas Jamaris.

"Di antara yang hadir 5 orang kemarin itu tidak saling mengenal dan mereka kaget setelah tahu kalau organisasi ini ternyata dilarang oleh pemerintah,” sambungnya.

Saat ini, usai melakukan interogasi kepada mereka, pihaknya melakukan pembinaan bersama beberapa unsur terkait.

“Mereka juga sudah melakukan Syahadat atau Sumpah Janji kebangsaan untuk kembali memperkuat komitmennya tetap loyal menjadi bagian dari NKRI dan menyatakan mencabut bai’atnya yang dilakukan pada saat pengajian itu,” ujarnya. (Art/Ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:04
01:20
01:09
09:40
09:15
03:22
Viral