Pengurus MUI Sulsel.
Sumber :
  • Tim Tvone-Muhammad Noer

Dua Versi Idul Adha, MUI Sulsel : Pilihan Itu adalah Rahmat Bagi Umat.

Selasa, 5 Juli 2022 - 08:29 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis maklumat tentang lebaran Idul Adha 1443 Hijriah, melalui Sekertaris Umum MUI Sulsel Dr KH. Muammar Bakry, dengan membacakan maklumat tersebut, Selasa (5/7/2022).

"Berdasarkan keputusan pemerintah dalam hal kementerian agama Republik Indonesia, menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 jatuh pada tanggal 1 Juli 2022, maka hari raya Idul Adha jatuh pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022,” ujar Sekertaris Umum MUI Sulsel, Dr KH. Muammar Bakry.

Adapun pimpinan pusat Muhammadiyah telah menetapkan lebih awal 1 Dzulhijjah pada tanggal 30 Juni 2022, yang lebaran Idul Adha jatuh pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022 sama dengan pemerintah Arab Saudi yang juga memutuskan hari Jumat tanggal 8 Juli 2022, sehingga lebaran Idul adha di Arab Saudi jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.

Dua versi Idul Adha tersebut di atas merupakan ijtihad dari lembaga yang memiliki otoritas dan kompetensi dalam bidang falakiyah dalam menetapkan hilal bulan qomariyah, baik metode rukyah ataupun metode hisab. Selain dua metode tersebut, hal yang memungkinkan terjadinya perbedaan, karena perbedaan letak geografis satu negara yang menyebabkan terjadinya derajat ketinggian hilal yang berbeda-beda.

Mengingat kedaulatan suatu negara dalam menetapkan awal bulan Qamariyah serta perbedaan metode dalam dua pendekatan yakni Rukyah dan Hisab didasari pada Al-Qur’an dan Hadis serta Ijtihad para ulama, maka semua pendekatan tersebut mengandung kebenaran. Karena itu, tidaklah pantas menyalahkan antara satu dengan yang lainnya. Umat Islam disilahkan memilih sesuai dengan keyakinannya. Pilihan itu adalah rahmat bagi umat.

Konsekuensi perbedaan lebaran juga berdampak pada perbedaan pandangan tentang puasa sunah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Bagi yang berlebaran pada hari Sabtu tanggal 9 Juli, maka boleh (disunnahkan) berpuasa 9 Dzulhijjah pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022. Bagi yang berlebaran pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022, maka boleh (disunnahkan) berpuasa 9 Dzulhijah pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022.

Selain perbedaan pandang dalam melakukan puasa 9 Dzulhijah, perbedaan juga akan terjadi pada batas akhir hari Tasyrik. Bagi yang berlebaran tanggal 10 Juli, maka hari Tasyrik berakhir pada tanggal 13 Juli 2022.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral