Sat Narkoba Polres Takalar Bersama Forkopimda Belender Sabu hasil pengungkapan seberat 88,6910 Gram ..
Sumber :
  • idris tajannang

Sat Narkoba Polres Takalar Belender Sabu Hasil Pengungkapan

Selasa, 26 Juli 2022 - 16:24 WIB

Takalar, Sulawesi Selatan - Satuan Narkoba Polres Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, memusnahkan barang bukti sabu seberat 88,6910 gram dengan cara di blender, di Aula Polres Takalar, Selasa (26/07/22).

 

"Yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti sabu ditemukan oleh lapas kelas II B Takalar di dalam kaleng cat sebanyak 78 gram lebih dan di dalam pembungkus nasi juga ditemukan sekitar 10 gram lebih," kata AKBP Gotam Hidayat, Kapolres Takalar.

 

Pemusnahan barang bukti sabu yang dilakukan oleh sat Reskrim Polres Takalar tersebut juga disaksikan Ketua BNK dan Forkopimda Kabupaten Takalar.

 

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti berupa sabu tersebut diuji oleh petugas labfor Polda Sulsel menggunakan alat canggih berupa Alat Sensor pendeteksi Narkoba dan juga pengujian melalui metode cairan khusus.

 

Beberapa saat dilakukan pengujian dari dua metode yang digunakan, tim labfor Polda Sulsel menemukan adanya Zat Methaphetamine yang terkandung didalam serbuk kristal putih yang akan dimusnahkan itu.

 

"Ada satu tersangka yang kita hadirkan berinisial R, sebagai pemilik sabu, yang diungkap oleh lapas kelas IIB Takalar, pengirimannya melalui kaleng cat dan pembung nasi yang dikirim kurir untuk si tersangka R," tambah Kapolres.

 

Lanjut Gotam, total barang bukti sabu yang di amankan polres takalar termasuk yang di musnahkan hari ini, Sebanyak 131,23 gram.

 

"Tadi kita musnahkan 88,6910 Gram, nah sisanya itu Masih tahap penyidikan, setelah selesai proses hukumnya, kita akan musnahkan, maka dari itu, kita membangun sinergitas dengan Kajari, BNK, pengadilan hingga Lapas Kelas IIB Takalar," jelasnya.

 

Usai dimusnahkan dalam belender, narkoba hasil sitaan tersebut kemudian dibuang ke kloset.

 

Sebelum meninggal lokasi pemusnahan barang bukti sabu, Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi Narkoba.

 

"Insya Allah, kita akan memberantas narkoba di Kabupaten Takalar, makanya kami mengajak seluruh masyarakat agar ikut berperan serta dalam memerangi narkoba, kita juga akan mengajak BNK untuk bersosialisasi di sekolah sekolah tentang bahaya Narkoba agar generasi kita bisa terhindar dari barang haram tersebut," tutupnya.

 

Sementara itu, kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Andi Sukmawati D, menjelaskan, dari 131,23 gram barang bukti sabu yang di ungkapnya, ada sekitar 71 orang pelaku yang berhasil diamankan.

 

"Mulai dari bulan Januari Sampai dengan bulan Juli kita berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 131,23 gram dari 51 TKP dengan 71 orang tersangka. Diantaranya 66 orang laki-laki dan 5 orang perempuan," tutup Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Andi Sukmawati D.


 
(itg/asm)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral