Sumber :
- Tim tvOne/Erdika Mukdir
Aksi Wanita Ngaku Anggota BNN Gasak Uang Rp50 Juta 4 BRILink di Kendari Sultra, Pakai Modus Hipnotis
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 20:46 WIB
Saat ini, RA tengah menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita sisa uang sebesar Rp1,7 juta. Atas perbuatannya, RA dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (emr/ebs)