Pelaku Kejahatan Hipnotis Diringkus di Rumah Kontrakannya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Erdika Mukdir

Aksi Wanita Ngaku Anggota BNN Gasak Uang Rp50 Juta 4 BRILink di Kendari Sultra, Pakai Modus Hipnotis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 20:46 WIB

Saat ini, RA tengah menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita sisa uang sebesar Rp1,7 juta. Atas perbuatannya, RA dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (emr/ebs)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral