AKP Burhan, Kasat Reskrim Polres Gowa.
Sumber :
  • idris tajannang

Polres Gowa Angkat Bicara Terkait Penetapan Tersangka Pasutri di Gowa Yang Dituduh Mengeroyok Penagih Utang

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:50 WIB

Sebelumnya, kasus pasutri warga jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Binto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang mencari keadilan itu, viral di sejumlah media sosial.

 

Dimana Daeng Sirua dan istrinya bernama Kasma dituduh melakukan pengeroyokan terhadap seorang penagih utang atau rentenir yang saat itu datang kerumahnya menagih utang dengan kondisi marah-marah dan memaki-maki Dengan bahasa yang kotor dan menuduh pasutri sebagai pencuri.

 

Namun fakta dilapangan sesuai keterangan sejumlah saksi, mengungkap jika yang dikeroyok justru Istri Daeng Sirua, yang dilakukan oleh penagih utang bersama dua orang anaknya. Termasuk keterangan tetangga Daeng Sirua yang menyaksikan sendiri peristiwa pengroyokan yang terjadi. 

 

"Hasna duluan menarik rambut Kasma, lalu Kasma ikut menarik rambut Hasna karena merasa kesakitan, kemudian ikutlah wawan menarik rambut kasma, dan mencekiknya, lalu di benturkan ke tembok, haja kenna yang menyaksikan perkelahian itu kemudian ikut menarik rambut kasma," jelas Karaeng Somba, tetangga Daeng Sirua yang menyaksikan langsung pengeroyokan di lokasi kejadian.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral