Negara Rugi Triliunan, Pangdam XIV Soroti Tambang Nikel Ilegal di Kolaka.
Sumber :
  • tvOnenews

Negara Rugi Triliunan, Pangdam XIV Soroti Tambang Nikel Ilegal di Kolaka

Rabu, 17 Agustus 2022 - 22:42 WIB

Pangdam juga mendorong peran aktif organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menyoroti aktivitas ilegal semacam itu. “Harus ada investigasi. Harus ada ketegasan dengan efek jera. Kalau tidak, kasihan negara dan rakyat dirugikan kalau terjadi bencana,” tandasnya.

Sorotan terhadap PT BPS disuarakan sejak lama pada media lokal maupun media nasional. Bahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mendesak Polri untuk menindak PT BPS karena perusahaan tersebut dianggap tidak lagi memiliki wewenang melakukan penambangan, sebab izin yang dimiliki PT BPS telah dicabut sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi terkait penataan perizinan sektor pertambangan minerba ditindak lanjuti Kementerian Investasi/BKPM mencabut 39 IUP di Sulawesi Tenggara sesuai surat nomor 66/A.9/B.3/2022 tanggal 11 Maret 2022, salah satunya PT BPS di Kolaka.

Pencabutan IUP Batuan PT Babarina Putra Sulung  Nomor 20220218-01-57701, oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama Energi dan Sumber Daya Mineral tanggal 18 Februari 2022. Namun aktivitas penambangan nikel ilegal PT BPS terus berlangsung, malah semakin marak melakukan penambangan nikel secara melawan hukum dalam kawasan hutan produksi di Desa Muara Lapao-pao, Kec Wolo Kabupaten Kolaka.

Untuk menunjang aktivitas Penambangan nikel Ilegal PT BPS, mereka melakukan penimbunan pada pesisir pantai dan laut dengan membuat jalan penghubung yang cukup panjang di laut. Kegiatan penambangan nikel ilegal PT BPS telah lama berlangsung dalam kawasan hutan dan penimbunan laut tanpa adanya penindakan hukum dari Dirjen Gakum Kementerian KLH dan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, penangkapan tambang ilegal dalam kawasan hutan produksi terus digalakkan tim operasi yang terdiri atas Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Polda Sultra, Kejati Sultra. Namun penambangan nikel ilegal PT BPS yang telah berlangsung cukup lama di Desa Muara Lapao-pao Kec. Wolo Kab. Kolaka, sama sekali tidak pernah tersentuh. Walau pun sorotan dari berbagai media lokal maupun nasional hingga aktivis pegiat melalui demo terus menyuarakan penambangan nikel ilegal, PT BPS tetap bergeming. (toz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral