Polres takalar tangkap pelaku penganiaya ponakan yang tebas pamannya karena dendam..
Sumber :
  • Tim Tvone-Idris Tajannang

Tidak Terima Ibunya Diusir, Seorang Ponakan di TakalarTebas Pamannya

Jumat, 19 Agustus 2022 - 07:50 WIB

Polisi juga menyebut, jika pelaku dan korban masih punya hubungan keluarga.

"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Itg/ask)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral