Polres Takalar menahan 2 oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar dalam dua kasus berbeda dengan dugaan tindak pidana yang sama yaitu penipuan dan penggelapan.
Polres Takalar memanggil MY (11), korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua pemuda di Dusun Tarembang, Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. MY diduga dianiaya setelah dituduh mencuri minuman kemasan.
Seorang wartawa mengklaim di beberapa media bahwa dirinya hampir tewas ditebas oleh Abdul Karim. Kasat Reskrim Polres Takalar dengan tegas membantah klaim tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, diduga Polres Takalar mengamankan empat orang pelaku, sementara barang bukti yang diamankan berupa 2 ekor ayam petarung dan 41 unit sepeda motor.
Kisruh Oknum Anggota DPRD Takalar yang menganiaya pacarnya hingga babak belur, berujung pengakuan WEP, WEP mau berdamai dengan AG namun AG masih pikir-pikir
Pengendara Mobil membayar denda tilang ke rekening pribadi oknum polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Hal tersebut diungkap oleh Daeng Pasang orang tua
Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,