Tersangka inisial JM ini ditangkap,setelah didapati nekat melakukan aksi pelecehan seksual terhadap salah seorang remaja putri berusia 19 tahun yang saat itu sedang asik menyaksikan acara Fashion Week.
Sumber :
  • Tim Tvone-Rifandi Kamaru

Lakukan Pelecehan Seksual saat Nonton Fashion Week, Pria Paruh Baya Ditangkap

Selasa, 30 Agustus 2022 - 09:08 WIB

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di ruang sel tahanan Polres Kotamobagu, bahkan tersangka dikenakan pasal 6 huruf A dan B UU no 12 tahun 2022 tentang pidana pelecehan seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(rku/ask)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral