Jalan Poros Botolempangan Sinjai ke Palampang Munte Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan..
Sumber :
  • Tim Tvone-Andi Rahmat

Pasca Nurdin Abdullah Di Tangkap KPK Perbaikan Jalan Poros ini Batal Dikerjakan

Jumat, 30 September 2022 - 14:01 WIB

Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan - Anggota DPRD Sulawesi Selatan asal Kabupaten Sinjai, A Muhtar Mappatoba, mengungkapkan bahwa tahun ini poros jalan poros Bontolempangan Sinjai-Palampang Bulukumba itu batal dibangun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Alasannya karena masih banyak jalan rusak di bagian utara Sulawesi Selatan yang mendesak untuk dibangun. 

"Tahun ini batal dilanjutkan pekerjaan poros Botolempangan Sinjai ke Palampang Bulukumba karena masih banyak jalan yang lebih prioritas di bagian bawah (Sulsel bagian utara)," kata politisi Partai Gerindra itu. 

Hal itu diperjelas oleh Muhtar Mapatoba saat rapat paripurna di dewan bersama Pemprov Sulsel beberapa hari lalu. Saat ini Pemprov Sulsel hanya fokus bangun jembatan di poros Botolempangan Sinjai-Palempeng Bulukumba. 

"Jadi selain fokus pekerjaan jalan prioritas di bagian utara Sulsel, juga fokus menyelesaikan jembatan di poros Botolempangan-Palampang di samping itu anggaran memang terbatas," katanya. 

Sebagai solusinya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menjanjikan akan melanjutkan pekerjaan jalan tersebut pada tahun 2023.

Jalan Poros Botolempangan Sinjai ke Palampang Munte Kabupaten Bulukumba ini pertama dimulai pekerjaannya saat Nurdin Abdullah masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2020-2021. Pasca dibangun jalan aspal dari Desa Botolempangan ke Gori-gori, Desa Bontokatute, jalanan tersebut mengalami longsor. 

Sekitar 30 persen sepanjang jalan tersebut mengalami kerusakan karena bencana longsor. Ada yang tertutup tanah longsor saat itu ada pula badan jalan hilang terbawa material tanah dan jatuh ke bawah tebing. Kini masih ada sekitar tiga kilometer yang belum rampung diaspal. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral