warga kotamubagu blokir jalan protes perusahaan tambang emas ingkar janji.
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Tambang Emas Ingkar Janji, Warga Desa Blokir Jalan, Kendaran Dan Karyawan Tidak Diijinkan Melintas

Kamis, 3 November 2022 - 18:48 WIB

Bolaang Mongondo, Sulawesi Utara - Puluhan Warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara,  nekat memblokir jalan hingga tidak mengizinkan seluruh kendaraan Bus karyawan milik Perusahan Tambang Emas PT.J Resource Bolaang Mongondow (JRBM ) untuk melintas di ruas jalan Desa Bakan. Kamis (03/11/2022).

 

"kami protes atas penahanan terhadap enam orang warga atau keluarga kami yang dilakukan oleh Pihak kepolisian, dengan alasan telah melakukan aktifitas pertambangan tampak ijin," ujar salah seorang warga Wati Mamonto.

 

Wati menambahkan kemarahan warga ini juga dipicu karena pihak perusahaan dinilai ingkar janji pada warga, pasalnya setelah lahan milik salah satu warga atas nama Sugito dijual ke Pihak Perusahaan Tambang Emas PT.JRBM, maka nantinya  perusahaan akan membantu untuk membebaskan persoalan hukum dari keenam warga yang di tahan di Polres Kotamobagu. anehnya hingga lahan tersebut dijual ke pihak perusahaan, justru pihak perusahan tidak menepati janji.

 

"Kami juga kecewa, karena perusahan PT JRBM sudah ingkar janji, dimana setelah lahan kami jual kepada perusahaan, maka pihak perusahan akan membantu membebaskan keenam orang keluarga kami yang di tahan polisi, namun hingga lahan kami dijual keenam orang tersebut tidak di bebaskan," tambah Wati.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
04:29
Viral