Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Ditkrimsus) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Utara.
Sumber :
  • Tim Tvone-Marwan Diaz

Polda Sulut Berhasil Ungkap Mafia Penyalagunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 10 November 2022 - 14:49 WIB

Manado, Sulawesi Utara - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Ditkrimsus) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Utara. Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto saat mengelar Press Rilis di Mapolda Sulut mengatakan pengungkapan kasus yang yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Sulut dalam kurun waktu 1 minggu.

"Yang pertama ada kejadian sesuai dengan laporan nomor 576 yang sudah dilakukan proses penyelidikan dengan tersangka berunisial E, di mana tempat kejadiaanya di SPBU manembo-nembo, Kecamatan Madidir, Kota Bitung," ujar Irjen Pol Setyo Budianto

Menurut Irjen Pol Setyo modus operandi yang dilakukan tersangka dengan membeli BBM bersubsidi menggunakan kendaraan Izusu Panther berwarna abu-abu metalik DB 1064 MJ Dengan tangki mobil telah dimodivikasi.

"Tangki BBM sudah di modifikasi sehingga kapasitas dari BBM atau solar yang mungkin hanya bisa muat 40 sampai 50 liter ini bisa menampung 350 Liter," ungkap Irjen Pol Setyo.  

Dia juga melanjutkan setelah melakukan pengisian di mobil panther tersebut kemudian dipindahkan ke mobil tangki berwarna biru dengan nomor polisi DB 8048 QR.

"Nah ini juga modus baru karena truk tangki ini sebenarnya mobil untuk pengangkutan air bersih tapi karena memang sudah di desain sedemikian rupa dan sudah direncanakan sedemikian rupa makan mobil pengangkutan untuk air bersih ini digunakan untuk pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar," jelas Irjen Pol Setyo Budianto.

Irjen Pol Setyo Budianto juga mengatakan tim penyidik Polda Sulut juga telah melakukan pendalaman sejak kapan mereka melakukan kegiatan tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral