Sumber :
- Wawan Setyawan
Ancam Bakar Motor, Pengamen Babak Belur Dikeroyok Ojol di Makassar
Rabu, 30 November 2022 - 20:18 WIB
Kepolisian kini telah menahan satu dari tiga pengamen tersebut berinisial N-A, pemilik busur panah ya g dijerat Undang-undang Darurat.
"Tindak lanjut dari kami kepolisian, yang dapat kami proses yaitu hanya satu orang yang kedapatan membawa dan menguasai busur panah," tutupnya.
(wsn/asm)