Bea Cukai Makassar musnahkan barang bukti barang ilegal yang rugikan negara Rp.1.489 Milyar.
Sumber :
  • idul abdullah

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1.489 Milyar

Kamis, 1 Desember 2022 - 10:07 WIB

 

"Alhamdulillah penerimaan negara untuk tahun ini cukup tinggi dari kepabeanan cukai sekitar Rp.400 Milyar terus pajak pertambahan nilai itu lebih dari 3 triliun rupiah itu untuk sulawesi bagian selatan kalau total seluruh Indonesia cukai itu 206 Triliun Rupiah dan kepabeanan bea keluar maupun bea masuk sekitar 90 Triliun Rupiah, jadi tahun ini Bea Cukai mendapatkan target Rp.300 triliun," ucap Nugroho Wahyu Widodo.

 

Adapun barang yang menjadi milik negara dan hasil keputusan pengadilan yang akan dimusnahkan berupa: 1.875.750 batang rokok berbagai merek, 265,6 liter minuman mengandung etil alkohol, 132 buah part senjata, 12 buah anak panah, 47 buah sextoys, 523 buah kosmetik, 100 butir obat dan 1.320 lembar disposable mask. Dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp.2.262.128.011 milyar dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 1.489.284.606 milyar.

 

(amn/asm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral