Sumber :
- Tim Tvone-M Noer
Seorang Petani Edarkan Narkoba Ditangkap Polda Sulsel
Minggu, 4 Desember 2022 - 05:34 WIB
"Terduga pelaku narkoba tersebut, dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU narkoba no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga hukuman seumur hidup," tutup Kabid Humas. (mnr/ask)