Polisi menangkap orang tua pembuang bayi malang di Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (8/12/2022).
Sumber :
  • Gusni Kardi

Satpam dan Tenaga Honorer Pelaku Pembuang Bayi di Tempat Sampah Ditangkap Polisi 

Kamis, 8 Desember 2022 - 13:57 WIB

Mamuju, Sulawesi Barat - Seorang Satpam dan seorang tenaga honorer yang merupakan pelaku pembuang bayi di tempat sampah dalam kantong kresek di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap oleh tim Resmob Dit Krimum Polda Sulbar, Kamis (8/12/2022) di Jalan Abdul Syakur Mamuju. 


"Kedua pelaku ditangkap tersebut merupakan orang tua bayi malang yang dibuang di tempat sampah," jelas Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsul Ridwan.


Kombes Syamsul menyebut bahwa warga sekitar mengaku sudah mencurigai gelagat dari kedua pelaku beberapa hari sebelumnya. 


Orang tua korban, dengan inisial IJ (25) bekerja sebagai Satpam di salah satu instansi, sedangkan inisial W (23) bekerja sebagai tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Selain menangkap kedua orang tua bayi, polisi juga mengamankan satu orang lainnya berinisial K (35) yang berperan sebagai pembuang bayi dan membawanya ke rumah sakit. 


Menurut polisi, kedua orang tua bayi malang ini tega membuang anaknya karena lahir di luar nikah. Kedua orang tuanya yang kini sudah ditangkap polisi tidak mau bertanggungjawab terhadap kehadiran anak tersebut. 


"Untuk menutupi malu kedua orang tuanya tersebut, anak yang baru lahir tersebut dibuang pelaku," jelas Syamsul Ridwan.


Kedua orang tua bayi malang tersebut hingga saat ini masih dalam pemeriksaan pihak penyidik Subdit 4 Dit Krimun Polda Sulbar. Satu lainnya yang juga ikut diamankan juga masih dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
02:26
Viral