News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Penuhi Janji Kirim Mobil Listrik, Langsung Dikirim ke SMKN 1 Rangas Mamuju

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memeuhi janjinya untuk mengirim mobil listrik ke SMKN 1 Rangas, Mamuju. Mobil listrik tersebut merupakan kado untuk para siswa.
Jumat, 26 April 2024 - 10:18 WIB
Kepala SMK Negeri 1 Rangas, Mahmud (kanan) menerima kiriman satu unit mobil listrik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (24/4/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi janji mengirim satu mobil listrik sebagai kado untuk pelajar di sekolah terdampak gempa bumi, SMK Negeri SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, agar bisa dimanfaatkan sebagai objek pembelajaran praktik.

Dilansir dari keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang terbit di Jakarta, Jumat, janji tersebut sebelumnya disampaikan Jokowi di hadapan kepala sekolah, guru, serta para siswa dalam kunjungan kerjanya ke sekolah yang terdampak gempa bumi Mamuju 2021 itu, pada Selasa (23/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi ada permintaan, karena di tempat praktik yang ada hanya mobil combustion, mobil yang manual lama, padahal sekarang sudah banyak dan zamannya mobil listrik, sehingga perlu praktik juga isinya di dalam mobil listrik itu apa. Siang ini saya kirim mobil listrik untuk praktik, bukan untuk dikendarai,” ujar Jokowi.

Sesuai janji Presiden Jokowi pada siang itu, satu unit mobil listrik langsung dikirim dari Kota Makassar dan tiba sehari setelahnya. Mobil berteknologi ramah lingkungan itu diterima langsung oleh Kepala SMK Negeri 1 Rangas, Mahmud.

Kepala SMKN 1 Rangas pun berbagi rasa syukur atas bantuan itu sebagai simbol dari peran besar pemerintah dalam memajukan pendidikan vokasi dan teknologi di Indonesia.

“Alhamdulillah, setelah kunjungan Bapak Presiden Republik Indonesia, beliau memberikan bantuan berupa satu unit mobil listrik yang insya Allah ke depannya akan digunakan siswa-siswa kita untuk praktik," ujar Mahmud.

Selama ini sekolah yang ia pimpin telah memiliki beberapa peralatan untuk praktik belajar para siswa. Tapi, untuk mobil, para siswa terbatas hanya belajar mobil berteknologi transmisi manual.

Ia mengatakan inisiatif itu tidak hanya membuka jendela teknologi baru bagi siswa SMKN 1 Rangas, tapi juga menunjukkan pentingnya pendidikan yang responsif terhadap perkembangan zaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan hadiah mobil listrik ini, kata Mahmud, sekolah yang didirikan sejak 1998 dan terdampak gempa bumi Mamuju pada 2021 itu kini menjadi bagian dari sekolah-sekolah di Indonesia yang siap menghadapi era baru transportasi yang berkelanjutan.

Sejumlah siswa SMKN 1 Rangas mengungkapkan kegembiraan mereka. Salah satunya, Fadli, yang belum pernah melihat mobil listrik sebelumnya, merasa bahagia dan terinspirasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral