Polres Palopo sukses menangkap delapan orang pelaku peredaran narkotika, yang selama ini beroperasi di Kota Palopo..
Sumber :
  • Istimewa

Aparat Polres Palopo Tangkap 8 Pengedar Narkoba yang Berjualan di Media Sosial

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:43 WIB

Palopo, Sulawesi Selatan - Polres Palopo sukses menangkap delapan orang pelaku peredaran narkotika, yang selama ini beroperasi di Kota Palopo. Dari delapan pelaku peredaran narkoba, dua diantaranya telah dilimpahkan ke Lapas Kelas II A Palopo. 

AKBP Safi'i Nafsikin pada press conference mengatakan, pelaku beraksi dengan modus belanja di sosial media, hinga penyebaran sistem tempel. 

"Melalui instagram, Whatsapp grup, tempel di pohon, tembok atau tiang listrik," ujar Kapolres Palopo. 

"Untuk kelabui petugas, mereka menaruh tanda khusus," lanjutnya.

Para pelaku diamankan di lima lokasi berbeda, yang tersebar di tiga kecamatan. 

"Wara Utara, Wara Selatan, dan Wara Timur," beber AKBP Safi'i. 

Dari hasil pengembangan, Kapolres Palopo katakan ada tiga orang yang berperan sebagai perantara dan pengedar. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral