2 pelaku Curanmor dan HP di ringkas Polisi 1×24 jam.
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Eka

2 Pelaku Curanmor dan HP di Dumai Berhasil Dibekuk Polisi 1×24 Jam

Senin, 20 Februari 2023 - 16:11 WIB

Dumai - Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai meringkus dua orang pria berinisial AW (32) dan SM (28), yang melakukan tindak pidana pencurian di Pos Security SMAN 2 Dumai, Jalan Puteri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Minggu (19/2/2023) kemarin.

Pelaku AW diketahui merupakan warga Kecamatan Dumai, sementara SM warga Kecamatan Dumai Barat.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasatreskrim, Iptu Bayu Ramadhan Effendi menyebutkan, kedua tersangka AW dan SM ini ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing.

“Kedua tersangka tersebut kita tangkap kurang dari 24 jam di rumahnya masing-masing, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone dan sepeda motor di Pos Security SMA Negeri 2 Dumai,” ujar Iptu Bayu, Senin (20/2/2023).

Iptu Bayu menambahkan atas kejadian itu pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta dan melaporkannya ke Polres Dumai.

“Kini kedua tersangka sudah kita amankan beserta barang buktinya,” ungkap Bayu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana mengenai pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.  (Dep/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral