BS, IRT pengedar sabu di Kabupaten Karo.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Donny Atmiral

Nekat Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Karo 

Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:06 WIB

Kini, pelaku BS dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna dilakukan pengembangan agar dapat meringkus pemasok sabu di wilayah tersebut.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," tandasnya. (dal/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral