Kotak sumbangan bencana natuna yang dibobol pencuri..
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Uang untuk Korban Bencana Natuna di Masjid Tanjungpinang Digasak Pencuri

Kamis, 16 Maret 2023 - 17:49 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com  - Uang untuk korban bencana yang berada di dalam kotak sumbangan infak masjid  di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau digasak pencuri.

Aksi pencurian uang infak masjid ini terekam kamera pengintai (CCTV) dan viral di media sosial.

Dalam video rekaman CCTV, terlihat pelaku dengan santainya masuk dari tempat wudhu ke dalam masjid Nurul Huda terletak di Jalan Pramuka. Lalu pelaku yang terlihat mengenakan topi dan masker berwarna hitam, langsung membobol salah satu kotak infak.
 
Dalam aksinya, pelaku diketahui menggunakan obeng, merusak gembok, dan dalam sesaat kemudian memindahkan uang dari kotak infak ke dalam tas sandang biru miliknya.
 
Mandala Putra, petugas marbot Masjid Nurul Huda menjelaskan aksi itu terjadi pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
 
"Waktu kejadian saya lagi pulang kampung. Jadi masjid tidak ada penjaga," kata Mandala, Rabu (15/3/2023).
 
Menurut Mandala, di dalam kotak infak itu berisi uang setidaknya Rp1 juta. Uang itu disebut Mandala merupakan uang sumbangan jamaah masjid yang diperuntukkan bagi korban bencana tanah longsor di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna.
 
Sebelum pergi, pelaku sebelumnya sempat berupaya membobol kotak infak yang berada di sebelahnya.
 
"Tapi sepertinya dia tidak bisa membuka karena gemboknya besar," sebut Mandala.
 
Lanjut Mandala, pelaku pencurian uang infak di Masjid Nurul Huda ini sudah sering beraksi. Perawakannya dia sebut sama dengan pelaku pencurian di Masjid Al Istiqomah Tanjungpinang.
 
Selain perawakan, pelaku di kedua masjid ini diketahui mengendarai sepeda motor yang sama, Honda Supra X berawara silver merah.
 
Terpisah, Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri mengaku telah mendapat laporan mengenai kejadian ini.
 
"Personel kami sedang mengecek tempat kejadian perkara," ujarnya.(KSH/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral