Ketiga Tersangka Diamankan di Polres Tapteng.
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Dalam Sehari, Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Tapanuli Tengah

Senin, 20 Maret 2023 - 12:36 WIB

Tapteng, tvOnenews.com – Satresnarkoba Polres Tapteng menangkap tiga orang laki-laki sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Tapteng, AKP H Gurning menerangkan, tersangka yang pertama diamankan berinisial MRH (26), warga Jalan Com Yos Sudarso, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

“Tersangka MRH diamankan personel Sat Resnarkoba di tepi jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Tapteng pada hari Kamis (16/3/2023) sore pukul 15.00 WIB,” kata AKP Gurning, Senin (20/3/2023).

Tersangka MRH bekerja serabutan, diduga sebagai pengedar narkoba. ”Penangkapan dilakukan setelah personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba,” katanya.

“Dari tersangka MRH, personel mengamankan barang bukti tiga paket kecil narkotika jenis sabu-sabu  yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan. Tersangka mengakui barang bukti sabu-sabu tersebut dengan seberat kira kira 0,35 (nol koma tiga puluh lima) gram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari laki laki Inisial LAC,” terang Gurning.

Selanjutnya, di hari yang sama dan tempat berbeda, Kamis (16/3/2023) pukul 15.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tapteng juga mengamankan dua laki-laki dalam kasus narkoba yaitu, LAC (29), warga Perumahan Regency Jalan KH Dewantara, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, dan HS (34) warga Lingk VIII Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.

Menurut AKP Gurning, penangkapan dilakukan hasil pengembangan dari keterangan pengedar sabu-sabu inisial MRD yang sebelumnya sudah ditangkap petugas.
“Dari hasil interogasi menerangkan bahwa sabu-sabu yang akan diedarkan tersebut diperoleh dari laki-laki inisial LAC yang berdomisili di Perumahan Regency Jalan KH. Dewantara Pandan,” bebernya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral