Tersangka dan Barang Bukti saat Diamankan Petugas.
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik Hidayat

10 Bal Ganja Siap Edar Diamankan Polsek Pangkalan Brandan

Jumat, 24 Maret 2023 - 12:21 WIB

Langkat, tvOnenews.com - Sedikitnya10 bal daun ganja kering siap edar berhasil diamankan Polsek Pangkalan Brandan dari seorang warga atas nama Sofyan Syahreza alias Reza, warga Jalan Cempaka, Gang Sodara, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Kamis (23/3/2023) sore. 

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwasanya di Lingkungan I Gang Toba Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja. 

"Awalnya ada informasi dari warga terkait aktivitas transaksi narkoba, kemudian saya bersama dengan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang melakukan penyelidikan. Sekira pukul 16.30 WIB, tim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku sedang berada di TKP dan dilakukan penggeledahan," ucap Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Jumat (24/3/2023) pagi. 

AKP Bram Chandra juga menjelaskan, awalnya saat dilakukan penggeledahan petugas tidak menemukan barang bukti apapun. Namun saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui ganja tersebut diletakkannya di dalam tas loreng yang disembunyikan di dalam semak-semak. 

"Saat dilakukan penggeledahan di dalam tas sandang warna hitam yang dipakai tersangka, tidak ditemukan adanya narkotika jenis ganja. Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap yang diduga pelaku dan mengakui bahwasanya dirinya meletakkan 1 buah tas warna loreng di semak-semak tepatnya di dalam parit," jelas AKP Bram Chandra. 

Lebih lanjut, Kapolsek Pangkalan Brandan menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terkait pengakuan tersangka, petugas berhasil menemukan tas loreng berisi 3 bal daun ganja kering dan dilanjutkan melakukan penggeledahan ke rumah tersangka dan berhasil menemukan 7 bal ganja siap edar serta 1 buah plastik warna putih yang diduga narkotika jenis ganja. 

"Dari penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan sekitar 10 bal ganja kering siap edar dengan berat total 10.4 Kg. Tersangka Sofyan Syahreza alias Reza saat diinterogasi juga mengaku hanya sebagai penjual dan narkotika jenis ganja tersebut merupakan milik dari Fahrul Rozi yang saat ini masih diburon petugas," tegas Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral