TI dan MG, pelaku promosi judi daring.
Sumber :
  • Antara

2 Saudara Kembar Ini Ditangkap Polda Sumbar karena Terlibat Mempromosikan Judi Daring

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:48 WIB

Padang, tvOnenews.com - Diduga terlibat dalam mempromosikan judi daring melalui aplikasi Instagram dan grup WhatsApp, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap dua mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, kedua mahasiswi itu merupakan saudara kembar yang berinisial TI (24) dan MG (24).

"Kedua pelaku ini ditangkap usai tim Subidit V Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan patroli dan menemukan aksi yang dilakukan kedua gadis tersebut. Kedua gadis ini berperan dalam mendistribusikan dan mentransmisikan dokumen yang memiliki perbuatan perjudian di akun Instagram pribadi miliknya," ucap dia.

Kabid Humas mengatakan, TI dan MG ini ditangkap pada Senin (20/3) di kos mereka yang berada di Jalan Bypass Nomor 1 Manggis Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Menurut dia, mereka melakukan endorse aplikasi judi daring melalui media sosial kepada publik dan mendapatkan bagian dari setiap klik dari orang yang bermain di situs yang disebar.

"Keduanya hanya berperan sebagai bagian promosi, namun mereka mengaku tahu aksi mereka merupakan tindak pidana. Mereka masih amatir, kalau sudah profesional tentu sulit ditangkap," ujar dia.

Dari tindakan tersebut, petugas menyita satu unit handphone, simcard untuk aplikasi WhatsApp dan akun gmail yang digunakan menjalankan praktik tersebut. Sementara, akun Instagram yang digunakan kedua pelaku untuk promosi link judi yakni @megashntaa dan @yayashnt.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral