Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam menandatangani nota kesepakatan perlindungan kekayaan intelektual di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (29/3/2023).
Sumber :
  • Antara

Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah, Pemprov Kepri dan Kemenkumham Tandatangani MoU

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:54 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam menandatangani nota kesepakatan dan kesepahaman (MoU) tentang peningkatan perlindungan kekayaan intelektual bagi instansi pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Penandatanganan MoU ini dilakukan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (29/3/2023).

"Hak kekayaan intelektual itu sangat penting bagi daerah Kepri, maka kita akan mendorong masyarakat untuk mendaftarkan hak intelektualnya dan mensosialisasikan hak kekayaan intelektual daerah,” kata Gubernur Ansar Ahmad.

Ansar mengatakan hasil karya masyarakat Kepri masih banyak belum terdaftar hak kekayaan intelektual di badan hukum, mulai dari sektor pertanian, teknologi, karya seni dan sektor lainnya.

Menurutnya, pendaftaran hak kekayaan intelektual akan berdampak kepada daya saing masyarakat untuk pembangunan daerah. Selain itu, sebagai pengakuan hasil karya yang dimiliki seseorang agar tidak diakui oleh orang lain.

“Jika telah didaftarkan orang lain tidak bisa mengaku hasil karyanya dan orang yang menciptakan karya itu sendiri akan mendapatkan royalti setiap orang yang menggunakan hak ciptanya jika diproduksi atau dijual. Ini akan meningkatkan daya saing di masyarakat,” ujar Ansar.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Saffar Muhammad Godam mengatakan, kesepakatan ini menjadi pedoman dalam rangka peningkatan perlindungan kekayaan intelektual dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perlindungan kekayaan intelektual di Kepri.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral