Dua pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Kerinci..
Sumber :
  • Tim Tvone/Arizal

Satnarkoba Polres Kerinci Tangkap dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Di Kerinci

Jumat, 31 Maret 2023 - 09:05 WIB

Sungai Penuh, tvOnenews.com - Satres Narkoba Polres Kerinci menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba, Kamis (30/03/2023).

Masing-masing pelaku adalah IS (46) karyawan BUMN, warga Desa Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi dan FW (40) karyawan swasta, warga Desa Koto Dian, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, Jambi.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Jeki Noviardi S.H. kepada tvonenews.com membenarkan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba itu.

Berawal dari ditangkapnya pelaku berinisial IS di Jalan Depati Parbo, di depan Kantor Perum Bulog, Desa Karya Bakti, Kota Sungai Penuh. 

Selain menangkap IS, personil Satres Narkoba Polres Kerinci juga menyita barang bukti satu paket narkoba yang dibungkus dengan pipet plastik warna hitam di dalam kantong celana tersangka. 

“Dari keterangan IS, pengembangan dilakukan dan berhasil menangkap pelaku berinisial FW,” ujar Iptu Jeki, Jum'at (31/03/2023).

Tersangka FW ditangkap di salah satu toko di Jalan Yos Sudarso, Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa empat paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan pipet plastik warna hitam dan tiga paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan klip plastik warna bening.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral