Foto dokumentasi Mukmin Mulyadi DPRD Tanjungbalai Dari PKB ketika Dilantik PAW beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Dua Tahun Lebih DPO Polri Terkait Kasus Narkoba, Dir Narkoba Poldasu Beberkan Nasib Anggota Dewan PKB Tanjungbalai hingga Membuat Kuasa Hukum Beberkan Hal Mengejutkan

Rabu, 19 April 2023 - 13:49 WIB

"kami berharap, agar masyarakat tidak buru-buru memvonis Mukmin Mulyadi terlibat dalam peredaran narkoba jenis pil Ekstasi, meski yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka", ucap Rony

"Karena sama sekali bahwa dalam perkara ini Mukmin tidak mengerti dan tidak memahami. Jadi, sekali lagi kami sampaikan bahwa perkara ini masih dalam proses pemeriksaan pihak Polda Sumut. Belum ada yang dikatakan bahwa Pak Mukmin Mulyadi itu sebagai yang bersalah. Harus kita kedepankan hukum acara dan hukum pidana. Dimana tak seorang pun dapat dipidana, tak seorang pun dapat dihukum, tak seorang pun dapat dikatakan bersalah sepanjang belum ada putusan pengadilan. Dan itu nantinya akan terkuak di persidangan" tegasnya di Mako Polda Sumut, Selasa (18/4) malam.

Ia kemudian menambahkan bahwa kliennya juga tidak pernah tahu bila ditetapkan sebagai DPO narkoba. Hingga muncul surat panggilan dari Poldasu yang pertama pada tanggal 6 April lalu.

"Pak Mukmin Ngaku kepada  kami sebagai kuasa hukumnya, kalau beliau tidak pernah tahu bila sudah jadi DPO kasus Narkoba.Pengakuannya, ia baru tahu akan hal itu pada tanggal 6 April 2023 lalu, ketika itu ia menerima surat pemanggilan pertama dari Polda Sumut. Bahkan ia sempat heran dan terkejut. Padahal disebut bila dia sudah menjadi DPO narkoba sejak tahun 2020 lalu",  lanjut  Rony Hakim Hutahaean.

Sebelumnya, Pada Selasa siang pihak  penyidik Ditres Narkoba  Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian dalam kasus narkoba.

Mukmmin datang memenuhi panggilan kedua Poldasu dengan didampingi kuasa hukumnya. 

Dan pada akhirnya, usai diperiksa, penyidik berkeyakinan, telah memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap  Mukmin Mulyadi.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral