Kapolres Asahan saat jumpa pers.
Sumber :
  • medan

Kasus Pemerkosan 'Gangbang' di Asahan, Polisi Tangkap 1 Pelaku, 9 Lainnya Masih Bebas

Minggu, 30 April 2023 - 06:50 WIB

Asahan, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Asahan, Sumatera Utara, mengakui adanya dugaan tindakan pemerkosaan/persetubuhan yang dilakukan oleh 10 orang pria, dua pelaku dugaan pemerkosaan secara beramai ramai itu adalah anak dibawa umur, delapan pelaku lainnya adalah pria dewasa. Demikian disampaikan oleh Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung dalam jumpa pers di Mapolres Asahan, Sabtu (29/4/2023).

 

"Sebelumnya, seperti berita viral yang mengatakan 12 orang pelaku, setelah kita melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi saksi ternyata pelaku yang sebenarnya adalah sepuluh orang," ujarnya kepada sejumlah wartawan.

 

Menurut mantan Kapolres Pakpak Barat ini, kejadian memilukan itu terjadi pada hari Jumat, tanggal 14 April 2023 disebuah lokasi di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Kedua korban dicekoki minuman keras, dan selanjutnya, setelah korban mabuk para pelaku melakukan rudapaksa secara bergantian dan kemudian, keesokan harinya, Sabtu (15/4/2023) tindakan dugaan pemerkosaan secara beramai ramai itu kembali dilakukan di tempat kos kosan di Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.

 

"Saat ini, kita sudah mengamankan seorang pelaku, FR yang masih dibawah umur, sementara sembilan orang lainnya masih dalam proses penangkapan, ada yang kita tunggu niat baiknya untuk menyerahkan diri, jika tidak polisi akan mengambil tindakan tegas, mohon kerjasamanya," jelas Kapolres mengancam para pelaku, yang saat jumpa pers  tidak memperlihatkan FR karena statusnya masih dibawah umur.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral