Hari pertama penerimaan pendaftaran Balon DPD RI di KPU provinsi Bengkulu.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Hari Pertama Pendaftaran DPD RI, Dua Bacalon Datangi KPU, Salah Satunya Naik Delman

Senin, 1 Mei 2023 - 18:29 WIB

Penyerahan syarat dukungan tersebut, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 10 tahun 2022, Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Pemilihan Daerah, pada Pasal 8 ayat 1, 2 dan ayat 3. 

Pencalonan Destita, sebagai Balon DPD ini tidak lain untuk menyambung lidah dan menampung aspirasi masyarakat Bengkulu, yang selama ini masih membutuhkan perhatian. Pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan atau UMKM menjadi program prioritas di pemerintah pusat ke depannya. 

Berbagai problematika kedaerahan yang terjadi di Bengkulu, mulai dari aspek kesejahteraan masyarakat, pemerataan pendidikan, ketersediaan pelayanan kesehatan yang baik, hingga pada pengembangan sektor usaha, pertanian, perkebunan, dan kelautan, serta potensi pariwisata yang belum dapat terpenuhi dan dikembangkan dengan baik.

"Saya siap untuk menerima amanah masyarakat dalam mewakili kepentingan daerah Provinsi Bengkulu. Sedari awal, pengumpulan dukungan KTP masyarakat telah kita lakukan dengan baik dan benar. Kemudian, kita melewati tahapan Verifikasi Administrasi dan Faktual dengan lancar tanpa sedikitpun perbaikan," jelas Destita. 

"Pada hari ini, kita menunjukkan kesiapan, keseriusan, komitmen dan konsistensi dalam Pemilihan Umum, 14 Februari 2024," sambung Destita.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra menjelaskan, pendaftaran peserta calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu, sudah dimulai sejak Senin 1 Mei 2023 hingga Minggu 14 Mei 2023 atau selama 14 hari.

Untuk Hari Pertama hingga H-1 penutupan, pendaftaran dimulai atau dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara, hari terakhir dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, jelas Irwan, pada Senin 15 Mei 2023 hingga Jumat 23 Juni 2023, akan dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan calon anggota yang akan diverifikasi KPU. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:47
01:22
02:38
02:46
02:43
01:38
Viral