Polres Lampung Selatan menangkap pecatan ASN yang merampok gerai BRILINK saat berada di sebuah rumah makan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Butuh Biaya Mudik, Pecatan ASN Mesuji Lampung Rampok Brilink

Senin, 1 Mei 2023 - 19:10 WIB

"Dan mengambil uang yang ada di BRILink, atas kejadian itu sendiri korban mengalami kerugian sebanyak Rp10 juta," tutur Edwin.

Ia menambahkan, tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan itu atas motif desakan memenuhi kebutuhan ekonomi lebaran.

"Untuk melengkapi biaya kehidupan mengantarkan istrinya melaksanakan mudik ke Kepulauan Riau," bebernya Edwin.

Edwin menyebutkan, Suwoko merupakan seorang residivis pencurian laptop yang membuatnya diberhentikan dari PNS.

"Itu hasil putusan pengadilannya akan kita minta untuk nanti bisa dikatakan yang bersangkutan residivis, sehingga hukumannya akan diperberat," tegas Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti diantaranya 1 ATM, sisa uang tunai hasil perampokan Rp3.182.000, 1 buah pistol mainan warna hitam, 1 buah tas merk Polo warna hitam, 1 potong celana pendek warna krem, 1 potong kaos warna hitam, 1 buah helm warna hitam dan 1 unit motor Honda Beat warna merah.

"Untuk itu, yang bersangkutan dikenakan Pasal 365 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," tandas Edwin. (puj/lno)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:13
04:52
03:06
08:23
01:23
01:35
Viral